GridFame.id - Modus pinjaman online atau pinjol ilegal makin meresahkan.
Belum lama ini banyak masalah pinjol ilegal yang mendadak transfer uang ke nasabah.
Namun ternyata nasabah tersebut merasa tidak mengajukan pinjaman uang ke pinjol ilegal tersebut.
Modus pinjol ilegal bukan hanya satu melainkan cukup banyak.
Berbagai cara dilakukan untuk menjerat korban dan begitu merugikan.
Ada yang melakukan penawaran dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah.
Hal ini lah yang harus ekstra hati-hati.
Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali macam-macam modusnya.
Modus Pinjol Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing menuturkan, masyarakat dapat mengakses legalitas perusahaan penyedia pinjol melalui laman ojk.go.id untuk memastikan legal atau ilegal.
Jika merasa tidak meminjam uang ke pinjol, masyarakat bisa segera melaporkan ke pihak berwenang.
Baca Juga: Tidak Pinjam Uang Pinjol Tapi Diteror Debt Collector, Langsung lakukan Dua Hal Ini!
"Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan," terang Tongam, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).