Find Us On Social Media :

Begini Cara Kerja Debt Collector, Dilarang Menagih Debitur di Jam Ini

cara kerja debt collector

GridFame. id - 

Masyarakat seringkali dibuat penasaran dengan cara kerja debt collector.

Pasalnya, cara penagihan mereka sering membuat masyarakat merasa terganggu.

Mulai dari kata-katanya yang kasar hingga merebut barang pribadi milik debitur.

Dibeberapa daerah malah terdapat kasus debt collector sampai menghabisi nyawa debiturnya.

Padahal OJK sendiri sudah menerbitkan beberapa larangan yang dilakukan debt collector.

OJK secara tegas melarang para debt collector untuk bertindak kasar ke debiturnya.

Namun, rupanya ada juga jam-jam kerja debt collector.

Dimana mereka tak boleh menagih ke debitur di jam tersebut.

Baca Juga: Pengalaman Galbay Pinjol Tunaiku, Debt Colletor Bakal Datang ke Rumah?

Merujuk pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP tahun 2012 di sana dijelaskan mengenai etika penagihan utang oleh debt collector yaitu :

Cara Tepat Menghadapi Debt Collector Pinjol

Dikutip dari Kompas.com di sisi lain, sebagian masyarakat mengaku pernah diteror debt collector padahal tidak pernah melakukan meminjam dana dari pinjol. Biasanya, modus ini dilakukan oleh perusahaan pinjol ilegal.

Jika hal tersebut terjadi, Anda tak perlu panik. Berikut cara mengatasinya:

Cara Mengatasi Teror dari Debt Collector

Baca Juga: Dibocorkan Eks Debt Collector Langsung, Simak Tips Supaya Bebas dari Rampasan DC di Mana Pun Berada!