Find Us On Social Media :

Ada Biaya Sebelum dan Sesudah Akad, Ini Syarat Lengkap dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah atau Tanah di Pegadaian

Ilustrasi cara gadai sertifikat tanah

GridFame.id - Mau tahu cara gadai sertifikat tanah dan rumah?

Informasi seputar cara gadai barang berharga banyak dicari masyarakat.

Pasalnya masih banyak yang belum memahami prosedur gadai di Pegadaian.

Di Pegadaian sendiri ada banyak produk yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhan.

Salah satunya Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat.

Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/ rutin, pengusaha mikro/ kecil dan pertani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.

Ada banyak keuntungan yang didapat karena memilih produk satu ini, antara lain dilakukan sesuai prinsip Syariah.

Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat juga sesuai fatwa DSN-MUI dengan proses pengajuan mudah dan dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu

Uang pinjaman yang bisa didapatkan juga sampai dengan Rp 200 juta tiap orangnya.

Lalu bagaimana cara mengajukan gadai sertifikat?

Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga: BPKB Asli Bisa Jadi Agunan! Simak Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang Punya Cicilan Ringan dengan Jangan Waktu Sampai 36 Bulan