Find Us On Social Media :

Ada Biaya Sebelum dan Sesudah Akad, Ini Syarat Lengkap dan Tata Cara Gadai Sertifikat Rumah atau Tanah di Pegadaian

Ilustrasi cara gadai sertifikat tanah

GridFame.id - Mau tahu cara gadai sertifikat tanah dan rumah?

Informasi seputar cara gadai barang berharga banyak dicari masyarakat.

Pasalnya masih banyak yang belum memahami prosedur gadai di Pegadaian.

Di Pegadaian sendiri ada banyak produk yang bisa dipilih masyarakat sesuai kebutuhan.

Salah satunya Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat.

Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/ rutin, pengusaha mikro/ kecil dan pertani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.

Ada banyak keuntungan yang didapat karena memilih produk satu ini, antara lain dilakukan sesuai prinsip Syariah.

Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat juga sesuai fatwa DSN-MUI dengan proses pengajuan mudah dan dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu

Uang pinjaman yang bisa didapatkan juga sampai dengan Rp 200 juta tiap orangnya.

Lalu bagaimana cara mengajukan gadai sertifikat?

Simak informasi lengkapnya di sini.

Baca Juga: BPKB Asli Bisa Jadi Agunan! Simak Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang Punya Cicilan Ringan dengan Jangan Waktu Sampai 36 Bulan

Syarat Mengajukan Gadai Sertifikat

1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Surat nikah/surat cerai

4. Surat Keterangan domisili (jika ada)

5. Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)

6. Sertifikat asli

7. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)

8. Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil

9. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad

10. Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir

Baca Juga: Begini Cara Gadai Emas Logam Mulia di Pegadaian Simak Langkah Mudahnya

Cara Mengajukan Gadai Sertifikat

1. Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)

2. Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

3. Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih

4. Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank

Gadai Sertifikat bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian dan Sales Marketing Pegadaian.

Selain itu ada beberapa biaya yang harus dibayar sebelum proses akad dan sesudah.

Biaya Sebelum Akad

Biaya pengecekan keaslian sertifikat: Rp 50.000 - Rp 300.000

Biaya Sesudah Akad

Biaya administrasi Rp 70.000

Imbal Jasa Kafalah 0,271% - 2,775%

Biaya pengurusan SKMHT Rp 350.000 - Rp 700.000

Biaya pengurusan APHT & SHT bila diperlukan.