GridFame.id – Mengetahui risiko pakai joki pinjaman online yang harus Anda ketahui.
Fenomena mengenai joki pinjaman online saat ini sudah marak terjadi di tengah masyarakat.
Hal ini terjadi seiring bayaknya masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online dalam beberapa tahun terakhir.
Biasanya joki pinjol banyak menyasar dan mengincar orang yang tengah mengalami kesulitan finansial.
Atau paling tidak joki pinjol ini akan lebih mengincar kepada calon pelanggan yang kesulitan membayar angsuran, orang yang memiliki rekam jejak krdit buruk sehingga kesulitan mengajukan pinjaman secara mandiri.
Maka dariitu sebelum Anda menggunakan ada baiknya untuk memahami bahaya yang terjadi jika menggunakan jasa joki pinjol.
Di balik iming-iming yang menggiurkan, ternyata terdapat baha dan risiko yang mengintai nasabah dan dapat menimbulkan kerugian materi.
Lantas apa saja bahaya dan risiko jika menggunakan joki pinjaman online (pinjol)? Simak ulasannya.
Risiko Menggunakan Joki Pinjaman Online
Pertama, tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi namun berdasarkan informasi yang didpat tarif termurahnya mulai Rp300 ribu atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.
Ini berati melalui satu pelanggan saja, joki pinjol bisa mendapatkan untung ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.
Baca Juga: Pinjol Boleh Menagih Maksimal 90 Hari Kepada Debitur Galbay, Benarkah Demikian?
Kemudian, joki pinjol juga diketahi tidak memiliki kode etik dalam mengamankan data pelanggannya.
Ini artinya data yang Anda berikan ini berisiko mengalami kebocoran dan diguanakan untuk hal-hal di luar kendali Anda.
Padahal pada umumnya data yang diberikan pada joki pinjaman online yakni data pribadi dan cenderung sensitif.
Beberiapa data yang biasanya diminta yakni mengenai slip gaji, NPWP bahkan Kartu Tanda Penduduk).
Dengan rentannya penyearan data pribadi, risiko untuk terjerat dala pinjol ilegal juga semakin tinggi.
Salah satu contohnya yakni fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam namun dikejar debt collector.
Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawabb dan korban yang harus menanggung kerugiannya.
Itulah tadi beberapa risiko jika Anda nekat ingin menggunakan joki pinjaman online dalam mengajukan pinjaman.
Masih tertarik memakai jasanya?
Baca Juga: Ternyata Data Pribadi di Pinjol Bisa Dihapus Permanen, Begini Caranya