Find Us On Social Media :

Ini Ciri-ciri Debt Collector Mata Elang yang Sering Tarik Motor Debitur, Masyarakat Wajib Waspada!

ciri ciri debt collector mata elang

GridFame.id -

Bukan cuma sekali kasus debt collector tarik paksa motor debitur.

Sudah beberapa kali kasus serupa terjadi diberbagai daerah.

Padahal OJK telah menghimbau para debt collector untuk tak menarik paksa sampai gunakan kekerasan.

Ya, memang penagihan menggunakan jasa debt collector diperbolehkan.

Asalkan tidak menggunakan kekerasan.

OJK juga menghimbau masyarakat untuk tak asal ketika melakukan pinjaman.

Nah, selain debt collector resmi, ada juga debt collector yang bernama mata elang.

Dimana mereka seringkali merampas motor debitur yang nunggak.

Bahkan, sering kali mereka menarik paksa motor debitur di tengah jalan.

Berikut ini ciri-ciri debt collector mata elang yang harus anda waspadai.

Baca Juga: Hari ke Berapa Debt Collector Kredivo Datang ke Rumah?