GridFame.id – Simak dokumen penting yang wajib dibawa debt collector saat menagih uang ke nasabah.
Setidaknya debt collector harus membawa sejumlah dokumen persyaratan ke lapangan untuk menagih hutang ke nasabah.
Hal ini juga merupakan himbauan dari Otoritas Jasa Keuangan yang meminta debt collector membawa dokumen resmi saat menagih cicilan atau hutang kepada debitur.
“Dalam pelaksanaan penagihan perusahan harus memastikan bahwa petugas penagih telah dibekali beberapa dokumen,” ujar Kepala Esksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank yang merangkap Dewan Komisioner OJK Riswinandi Idris seperti dikutip GridFame.id dari Antara.
Lantas dokumen apa saja yang harus dibawa debt collector saat menagih utang ke nasabah?
Riswandi menyebut dokumen yang harus selalu dibawa debt collector adalah kartu identitas, sertifikat profesi, surat tugas, dan bukti jaminan fudisia.
“Dokumen tersebut harus senantiasa di bawa dan digunakan untuk memperkuat aspek legalitas atau hukum ketika upaya penarikan ini dilakukan,” tegasnya.
Tidak hanya itu ia juga mengingatkan kepada perusahaan pemberi pinjaman agar mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan penagihan.
Ia juga menghimbau debt collector menghindari aspek-aspek yang menimbulkan risiko hukum diantaranya menggunakan ancaman, tindakan yang bersifat memalukan dan penggunaan tekanan secara fisik dan verbal.
“Jiika hal tersebut dilakukan tentu ada potensi hukum pidana maupun sosial dan stigma negatif dari masyaraat terhadap industri dan pembiayaan khususnya,” jelasnya.
Adapun aturan ini ditetapkan oleh OJK untuk wajib dipatuhi seluruh perusahaan pemberi pinjaman yang telah terdaftar di OJK.
Baca Juga: Debt Collector Datang ke Rumah? Jangan Langsung Terima Jika Tak Membawa 3 Dokumen Penting Ini
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar