Metode Online
Selain offline, ada cara lain lebih praktis tanpa mengantri dan tentunya lebih aman apalagi ditengah pandemi seperti saat ini, yaitu bayar pajak motor secar online.
Kita bisa membayar denda pajak motor melalui aplikasi online Samsat Online Delivery (Si-Ondel) yang bisa dimanfaatkan untuk kamu yang berdomisili di Jakarta.
Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi Si-Ondel:
- Melakukan registrasi serta pembayaran melalui e-Samsat DKI
- Memesan layanan pengantaran (delivery) lewat aplikasi tersebut
- Pengendara yang menerima pesanan mengambil TBPKP di loket Samsat Drive Thru terdekat
- Setelah mendapatkan TBPKP, pengendara mengantarkannya ke alamat wajib pajak
- Wajib pajak menerima TBPKP plus Stiker Pengesahan STNK
Catatan penting, untuk metode online hanya berlaku untuk pemilik kendaraan dengan masa tunggakan tak lebih dari satu tahun.
Jika sudah lewat dari 12 bulan, wajib datang langsung ke Kantor Samsat Induk.