Find Us On Social Media :

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Mulai Hari Ini, Begini Cara Pasang Set Top Box (STB) Agar Bisa Nonton Siaran Digital

Set top box (STB) dibutuhkan televisi analog agar bisa menonton siaran TV digital, ini cara pasang set top box

 

GridFame.id - Mulai hari ini, Rabu (2/11/2022) pemerintah menghentikan siaran TV analog.

Tepat pukul 00:00 WIB, Kamis (3/11/2022), pemerintah akan matikan secara total siaran TV Analog di seluruh Indonesia.

Dengan dilakukannya penghentian siaran TV Analog, maka masyarakat sudah tidak bisa menonton siaran televisi biasa.

Untuk tetap bisa menonton siaran tv kesayangan, masyarakat harus melakukan migrasi ke Siaran TV Digital tanpa harus mengganti perangkat televisi.

Dilansir dari Serambinews.com, migrasi siaran TV Analog ke TV Digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.

Siaran TV digital bukanlah layanan streaming yang memerlukan internet.

TV biasa bahkan TV tabung pun dapat menayangkan siaran digital dengan menggunakan alat tambahan berupa Set Top Box (STB) DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Lalu bagaimana cara pasang Set Top Box?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: PERHATIAN! Mulai Hari Ini Siaran TV Analog Dihentikan di Beberapa Wilayah Jabodetabek, Simak Info Selengkapnya!