Find Us On Social Media :

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan Mulai Hari Ini, Begini Cara Pasang Set Top Box (STB) Agar Bisa Nonton Siaran Digital

Set top box (STB) dibutuhkan televisi analog agar bisa menonton siaran TV digital, ini cara pasang set top box

Baca Juga: Begini Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah Jika Belum Kebagian 

Penghentian siaran TV analog tidak perlu ditunda

Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO0 pada 2 November 2022 tidak perlu ditunda. Pasalnya, Indonesia dinilai sudah lama tertinggal dalam menerapkan penyiaran televisi secara digital.

"Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah Undang-Undang dan pemerintah kementerian kominfo sudah melakukan persiapan-persiaoan dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," ujar Ma'ruf di Depok, Senin 931/1/20220, dikutip dari keterangan video.

Ma'ruf menjelaskan, digitalisasi penyiaran sudah sesuai dengan perintah Undang-Undang, yakni pasal 72 UU No 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Alasan mengapa harus pindah ke TV digital

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital.

Selain kelima alasan di atas, migrasi TV analog ke TV digital juga dapat menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas.

Nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti internet 5G.

Baca Juga: Jadwal hingga Cara Dapatkan STB RESMI dari Kominfo 2022 :Disalurkan Door to Door

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Berikut Cara Pasang Set Top Box agar Bisa Tonton Siaran TV Digital"