GridFame.id – Informasi seputar cara pindah BPJS Kesehatan ikut suami terbaru 2022.
Bagi Anda yang baru menikah dan ingin BPJS ikut kepala keluarga yang baru dapat mengetahui cara mutase BPJS dalam ulasan kali ini.
Biasanya istri yang juga peserta BPJS Kesehatan ingin mengetahui caea berpindah BPJS ke suaminya.
Dikarenakan hal ini dapat mempermudah untuk menagih pembayaran iuran bulanan keduanya.
Jika memang istri sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) baru, ia memiliki pilihan untuk pindah BPJS Kesehatan bersama suaminya.
Dengan mengetahui cara pindah BPJS Kesehatan ikut suami, otomatis And akan mendapatkan perlindungan sosial karena gabung dengan anggota baru.
Untuk pindah BPJS Kesehatan ikut suami memang dapat diproses dengan mudah asal dokumennya telah terpenuhi.
Dilansir GridFame.id beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mengurus pindah BPJS ikut suami adalah sebagai berikut:
Fotokopi KTP suami dan isteri, fotokopi KK suami dan isteri atau keduanya, Kartu BPJS Kesehatan atau KIS suami dan isteri.
Lantas bagaiamana cara mengurusnya?
Untuk Anda yang ingin mengurus pindah BPJS Kesehatan ikut suami tersebut dapat melakukannya secara offlne.
Baca Juga: Berikut Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Agar Tagihannya Terhenti
Cara Pindah BPJS Kesehatan ikut Suami
Caranya Anda dapat mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan yang berlkasi dekat dengan Anda.
Kemudian ambil nomor urut anterian pada bagia pelayanan loket.
Tunggu hingga customer service memanggil Anda.
Jika sudah terpanggil, maka sampaikan keinginanan anda untuk melakukan perubahan data peserta.
Nantinya pihak BPJS Kesehatan akan memberikan Anda formulir data isian peserta..
Jika sudah diisi serahkan kembali ke CS terkait apa saja yang ingin dirubah.
Petugas biasanya akan melakukan verifikasi data dan memproses pengubahan kepesertaan kemudian menggabungkan kepesertaan Anda dengan suami.
Mohon tunggu proses tersebut hungga selesai.
Jika berhasil, maka otomatis tanggungan iuran BPJS Anda akan ikut dengan tanggungan suami.
Baca Juga: Mengubah Data BPJS Kesehatan Bisa Secara Online Simak Langkah-langkahnya