GridFame.id -
UKU salah satu pinjol yang sudah berizin OJK.
UKU juga termasuk pinjol yang banyak digunakan masyarakat.
Pinjol ini memang tak memberikan limit yang besar seperti lainnya.
UKU hanya memberikan limit pinjaman hingga Rp 5 juta rupiah.
Untuk tenor yang diberikan adalah 180 hari maksimal.
Namun, UKU menawarkan bunga yang kecil dari pinjol lainnya.
Dimana jika anda meminjam di UKU maka akan dikenakan bunga hanya 0,4% saja.
Bagaimana jika galbay? Apakah akan ada debt collector datang ke rumah?
Memang tak semua pinjol yang berizin OJK memiliki debt collector lapangan.
Baca Juga: Begini Cara Aman Untuk Menghindari Galbay Pinjol
1. Cara Penagihan
Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain;
Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.
2. Penyampaian Informasi Cara Bayar
Pihak pinjpl akan memberikan peringatan ke debitur untuk segera membayar tagihan bisa melalui transfer ATM atau M-Banking seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, Permata.
Atau bisa juga melalui minimarket terdekat: Alfa Group yaitu Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, DAN+DAN.
3. Peringatan Warning Letter
Setelahnya, anda juga akan dihubungi ke nomor handphone terdaftar untuk segera pelunasan.
Jika tak menggubris maka, pihak pinjol akan menghubungi ke nomor darurat.
Apakah ada debt collector untuk aplikasi Dana Rupiah? Dana Rupiah hingga saat ini belum memiliki dc lapangan.
Berikut daftar pinjol yang tak memiliki dc lapangan dikutip dari Tribunnews:
- Dana Rupiah
- UKU
- Dana Bijak
- Kredinesia-Pinjaman Online
- PinjamYuk
- KTA KILAT
- BantuSaku
- UangMe
- Pinjamduit
- Pinjam Gampang
- Kredito
- Adakami
- PinjamanGo
- Pinjaman Winwin
- Danafix