GridFame.id -
Ketika gagal bayar, anda akan terus ditagih oleh pihak pinjol.
Beberpa orang kesuliatn membayar tagihan pinjol karena kondisi ekonomi.
Ada juga yang kesulitan membayar karena terlalu banyak meminjam.
Jika gagal bayar, ada beberapa konsekuensi yang anda dapatkan.
Nama anda akan langsung masuk daftar hitam di BI Checking.
Selain itu, anda juga bisa didatangi oleh debt collector.
Nah, bagaimana jika sudah terlanjur galbay?
Informasi beredar jika ada batas waktu penagihan untuk pinjol.
Jika lebih dari waktu tersebut, maka tagihan dianggap lunas. Benarkah?
Baca Juga: Denda Keterlambatan Bisa 40 Ribu Per Hari! Ini Risiko Terburuk Galbay Tagihan Pinjol Pinjam Yuk
Melansir dari Kompas.com, debt collector untuk penagihan tak boleh dengan cara kasar.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar