Nominal Klaim Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
Seperti dikutip GridFame.id, senelum mengajukan klaim kacamata pastikan Anda mengetahui lebih dulu jumlaj plafon kepesertaan sesuai kelas masing-masing.
Pasalnya jumlah plafon atau biaya subsidi yang diklaim dari BPJS Kesehatan berbeda tiap kelasnya.
Peserta BPJS Kesehatan Kelas I mendapat subsidi kacamata sebesar Rp300 ribu.
Peserta BPJS Kesehatan Kelas II mendapat subsidi kacamata sebesar Rp200 ribu.
Peserta BPJS Kesehatan Kelas III mendapat subsidi kacamata sebesar Rp150 ribu.
Nantinya harga kacamata yang didapat peserta akan menyesuaikan budget dari plafon kelas masing-masing.
Sebagai catatan biaya klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan dan aktif diberikan setiap 2 tahun sekali.
Peserta BPJS Kesehatan tidak hanya bisa klaim kacamata gratis namun juga alat kesehatan lainnya.
Beberapa alat kesehatan yang juga ditanggung BPJS Kesehatan diantaranya alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck dan kruk.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar KIS BPJS Kesehatan dari Pemerintah Bisa Lewat Online