GridFame.id - Sedang ramai ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol.
Dimana para mahasiswa tersebut mendadak ditagih oleh aplikasi pinjol.
Bukan hanya jutaan, para mahasiswa tersebut tertipu hingga miliaran rupiah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, 126 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan.
Mereka pun telah melaporkan salah satu toko online ke pihak kepolisian.
Pelaporan tersebut dikarenakan mereka sampai dikejar-kejar oleh debt collector.
Kasus ini sampai sekarang masih dalam proses penanganan.
Memang penipuan pinjol ini sedang marak beredar dimasyarakat.
Namun, untuk pengguna pinjol semakin lama mengalami kenaikkan.
Berdasarkan survey, profesi inilah yang banyak terjerat pinjol.
Dihimpun dari Kompas, Senin (17/10), lembaga riset No Limit Indonesia mengungkapkan bahwa profesi guru adalah kalangan yang terbanyak untuk menggunakan pinjol ilegal pada tahun 2021.
Hasil riset menunjukkan kalau ada sekitar 42 persen responden yang berprofesi sebagai guru, mengaku terjerat dengan pinjol ilegal.
Kemudian untuk pengguna pinjol ilegal lainnya mengaku sebagai korban PHK (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), dan driver ojol (1%).
Lantas apa alasan guru jadi profesi yang paling banyak terjebak pinjol ilegal?
Pihak OJK menduga kalau alasan banyak guru yang terjebak pinjol ilegal dikarenakan posisi.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari mesinyalir bahwa posisi guru yang berada di tengah-tengah, membuatnya lebih mudah untuk terjerat dengan pinjol ilegal.
Ia menyebut kalau para guru ini adalah orang-orang yang sebenarnya sudah paham mengenai sistem keuangan digital.
Hanya saja, guru-guru mungkin saja belum dapat membedakan, mana entitas legal dan tidak.
Sementara itu disisi lain melansir dari Kontan.co.id, terkait kasus mahasiswa terjerat pinjol, Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.
Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
Seperti dikutip dari Kompas.TV Senin (14/11/2022) Arif Satria menyatakan IPB melakukan beberapa hal ; Pertama, membuka posko pengaduan dari para mahasiswa yang menjadi korban.
Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. "Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif di Kota Bogor.
Selanjutnya IPB akan mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Terakhir, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.