Find Us On Social Media :

Cara Mudah Agar Tak Perlu Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lagi

Bebas iuran BPJS Kesehatan tiap bulan

GridFame.id – Simak cara agar tak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan lagi.

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan berfungsi untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh masyarakat.

Dikutip GridFame.id dari laman resminya para peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok yakni penerima bantuan iuran dan bukan penerima iuran jaminan kesehatan.

Dengan hadirnya BPJS Kesehatan Anda bisa memanfaatkannya dalam menggunakan beragam layanan kesehatan.

Beberapa manfaat yang dapat diklaim dengan BPJS diantaranya fasilityas puskesmas, dokter praktik pribadi hingga rawat jalan dan fasilitan kesehatan lainnya.

Untuk diketahui bersama, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk selalu membayarkan iuran setiap bulannya.

Namun apakah Anda tahu ternyata ada cara lain lho agar Anda tak perlu bayar iuran BPJS Kesehatan lagi.

Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan menjadi peserta PBI (Peneri,a Bantuan Iuran) BPJS Kesehatam.

PBI BPJS Kesehatan adalah salah satu fasilitas kesehatan dari BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu dari pemerintah.

Lantas bagaimana cara membuatnya?

Baca Juga: Begini Cara Aktifkan Autodebet BPJS Kesehatan dari BRI, BNI hingga BCA

Mengajukan PBI BPJS Kesehatan

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa proses administrasi pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI.

Untuk diketahui, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI hanya bisa dilakukan melalui pendataan Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Baru nantinya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI akan mulai ditetapkan melalui Keputusan Menteri Soial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Mengajukan Keringanan Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan