Find Us On Social Media :

AWAS! Mahasiswa IPB Banyak yang Terjerat Pinjol Gegara Tergiur Tawaran Kerja, Kerugian Sampai Miliaran Hingga Didatangi Debt Collector!

GridFame.id - Kini tengah santer terdengar kabar sejumlah mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Hal ini nampaknya bisa jadi perhatian kita semua karena ternyata mereka tidak dengan sengaja meminjam uang kepada pinjol tersebut.

Ada modus lain yang mengakibatkan mereka terjebak dalam pinjol ini.

Hingga kini, kasus itu masih terus dipelajari lebih lanjut baik oleh pihak kampus hingga kepolisian.

Dilansir dari berbagai sumber, Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah menerima kabar kasus itu dan mempelajari lebih lanjut.

Pihaknya menyebut telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat para mahasiswa.

Mulai dari membuka posko pengaduan sampai melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Lebih lanjut, Arif mengatakan IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjol.

Alasan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Kasus ini mulanya terbongkar dari aduan orang tua mahasiswa.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyebut peristiwa ini seperti fenomena gunung es.

"Sementara ada yang mau ikut investasi, tapi ternyata tertipu. Umumnya itu yang paling banyak. Memang ada yang untuk kepentingan pribadi tidak terlalu banyak. Ada hal-hal lain juga, jadi ini sedang kami coba telusuri. Mungkin besok baru ada datanya secara lengkap," terangnya.

Baca Juga: Selain Mahasiswa, Orang dengan Profesi Ini Juga Banyak yang Terjerat asus Pinjol

Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan menjelaskan awal mula modus raturan mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Para korban ini ternyata terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.

"Kemudian, modusnya jadi sebenarnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen," katanya.

Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu.

Saat ini sudah ada 5 aplikasi pinjol yang terdata polisi.

"Kemudian, hasil daripada pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," katanya.

Faktanya, setelah para korban mengajukan pinjol dan mengirimkan dana kepada pelaku, keuntungan yang dijanjikan tidak ada.

Mahasiswa Didatangi Debt Collector

Pihak IPB masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberi perlindungan bagi mahasiswa yang terjerat pinjol.

Sebab, menurut pengakuan mahasiswa, ada yang sampai didatangi debt collector.

Saat ini, polisi telah menerima dua laporan terkait dengan total korban 311 orang dan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.

"Jadi sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan. Total uang yang sudah mungkin--dugaan para korban yang tertipu--sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," jelas Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11).

Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman ke Bank Tapi Pernah Terjerat Pinjol? Simak Begini Cara Bersihkan Nama di BI Checking