Daftar Penerima PKH 2023 secara Online dan Offline
Untuk mendaftar menjadi penerima PKH 2023 ternyata bisa dilakukan secara online dan offline.
- Caranya buka aplikasi cek bansos yang sudah diunduh di ponsel.
- Login dengan akun yang telah diaktivasi.
- Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ dan klik ‘Tambah Usulan'
- Isi data diri yang mau diusulkan PKH lalu pilih jenis bansos PKH.
- Jika sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.
- Atau jika Anda ingin mendaftarkan secara offline dapat mengajukannya secara langsung ke balai desa atau kantor kelurahan.
- Nantinya usulan tersebut akan direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas menjadi daftar usulan awal dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
- Daftar usulan akhir musdes akan diinpus melalui aplikasi SIKS Kemensos htpps://siks.kemensos.go.id dan segera diproses hingga Kemensos.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.
Semoga membantu!