GridFame.id - Simak denda telat bayar WiFi Indihome berikut ini.
Seperti yang kita tahu, WiFi Indihome harus dibayar paling lambat setiap tanggal 20 tiap bulannya.
Lalu, bagaimana jika sampai telat bayar?
Biasanya pada tanggal 21 keesokan harinya, WiFi sudah tidak akan bisa digunakan.
Tapi ternyata ada perhitungan denda telat bayar meski setelah tanggal 21 kita masih belum bisa melunasinya.
Denda Telat Bayar WiFi Indihome
Dilansir dari Indihome.co.id, ketentuan pengisoliran, denda, dan pemutusan/pencabutan layanan IndiHome bagi pelanggan yang menunggak pembayaran atas tagihan biaya layanan IndiHome adalah sebagai berikut:
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada pelanggan layanan IndiHome dikenakan denda 5% total tagihan biaya layanan IndiHome atau minimum Rp5000,- (lima ribu rupiah);
- Apabila pelanggan belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka sambungan layanan IndiHome (Telepon, Internet, dan/atau UseeTV) diisolir mulai tanggal 21 bulan N;
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran biaya layanan IndiHome mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka dikenakan denda 10% (sepuluh persen) total tagihan IndiHome atau minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan isolir layanan IndiHome dibuka;
- Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir bulan N+1 (menunggak 2 bulan), maka pada tanggal 1 bulan N+2 sambungan Layanan IndiHome akan di-non aktif-kan oleh Telkom.
Jadi, jangan sampai telat bayar ya!
Jika ingin melakukan pemutusan, bisa langsung menghubungi call center 147 atau e-mail customercare@telkom.co.id.
Atau pembayaran juga bisa melalui m-banking dan juga Alfamart dan Indomaret.