Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Telat Daftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan, Ada Risikonya! Segini Denda yang Harus Dibayarkan

Jangan sampai telat daftarkan bayi baru lahir ke BPJS, ketahui risikonya

"Dulu 2,5 persen, sekarang 5 persen, sesuai Perpres," ujar Iqbal pada Desember 2021 lalu dikutip dari Kompas.com. Selain denda pelayanan, terlambat mendaftarkan bayi baru lahir ke BPJS Kesehatan juga diwajibkan untuk membayar iuran sejak bayi itu lahir.

Dilansir dari Panduan Layanan yang diterbitkan BPJS Kesehatan, berikut ini cara membuat BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir, dikutip dari Kompas.com.

1. Cara daftar BPJS Kesehatan via Mobile Customer Service (MCS)

- Peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan.

- Lengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas sesuai segmen JKN-KIS miliknya.

- Isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

- Tunggu antrean untuk mendapatkan pelayanan.