Beban biaya tersebut diwujudkan melalui kewajiban setiap peserta membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Lebih lanjut menurutnya mekanisme gotong royong terjalin anatara peserta mampu dan kurang mampu.
Gotong royon tercermin bagi peserta dengan risiko rendah yang membantu peserta dengan resiko tinggi.
Dengan begitu hal ini bukan berati hal yang merugikan peserta BPJS Kesehatan.
Karena dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, ini artinya biaya pengobatan ditanggung meski biaya pengobatan cukup tinggi sekalipun.
Ini berati tidak ada yang dirugikan dalam mekanisme kerja BPJS Kesehatan.
Karena semuanya sama-sama saling mendukung dengan sistem gotong royong tersebut.
Semoga membantu
Baca Juga: Jadi Korban PHK? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan