GridFame.id – BLT UMKM atau bantuan langsung tunai Rp600 ribu hingga syarat mencairkannya.
Bantuan produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM masih akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun besaran bantuan BLT UMKM atau bantuan langsung tuani tesebut adalah Rp600 ribu.
BLT UMKM Rp600 ribu hingga saat ini masih menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro bagi semua sektor.
Bantuan ini bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi.
Dem menyongsong ekonomi kembali pilih pasca pandemic dan menjaga sabilitas ekonomi di tengah proyesi inflasi, pemerintah masih rutin memberikan suntikan bantuan langsung tunai salah satunya BLT UMKM 2022.
Agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai UMKM 2022, para pelaku UMKM harus lebih dulu mengajukan permohonann dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang ditetapkan.
Lantas apa syarat daftar BLT UMKM?
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1.2 Juta Secara Offline dan Online