PNS Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000
PNS Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800
PNS Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900
Untuk diketahu bersama THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Secara rinci pemerintah telah menyediakan anggara Rp156.4trilliun yang akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah.
Salah satunya pemberian manfaat termasuk pensiuan-13 dan THR bagi pensiuann PNS, TNIS hinga Polri.
Demikian informasi terkini seputar THR dan Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS.
Semoga Membantu!
Baca Juga: Terungkap Segini Uang Pensiunan PNS yang Disebut Lebih Kecil Dari UMR dan Gapok