GridFame.id - DANA Paylater kini menjadi salah satu andalan untuk bertransaksi.
Meski tak semua pengguna bisa menggunakan fitur ini, DANA Paylater memiliki fungsi yang tak bisa disepelekan.
Hanya pengguna tertentu yang bisa menggunakan fitur DANA Paylater.
Syarat dan ketentuan DANA Paylater pun perlu ditaati agar dikonfirmasi menggunakan fitur ini.
Fitur DANA Paylater sebenarnya juga masih dalam proses pengembangan.
Jika DANA Paylater di akun Anda tak bisa digunakan, ada solusi untuk mengatasinya.
Solusi mengatasi DANA Paylater tak bisa digunakan juga tidaklah rumit.
Salah satu keunggulan DANA Paylater adalah bisa digunakan untuk membayar tagihan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Biaya admin bayar BPJS Kesehatan pakai DANA Paylater hanya sebesar Rp 2.500 ribu rupiah saja.
Mau tahu caranya?
Simak langkah-langkah bayar BPJS Kesehatan pakai DANA Paylater.
Baca Juga: Begini Cara Transfer LinkAja ke DANA dengan Mudah Tanpa Repot
Cara Bayar BPJS Pakai DANA Paylater
Dilansir dari laman resmi ovoint.com, begini cara bayar iuran BPJS Kesehatan pakai DANA Paylater.
1. Buka aplikasi DANA dan login ke akun masing-masing.
2. Plih menu Lihat Semua
3. Scroll ke bawah dan cari menu BPJS Kesehatan
4. Masukkan ID Pelanggan
5. Tunggu sampai semua data pada ID tersebut keluar.
6. Perhatikan semua data-data mulai dari nama pelanggan, biaya premi periode dan juga lainnya sudah sesuai
7. Jika sudah, tap menu Bayar.
8. Masuk ke halaman pemilihan metode pembayaran silahkan pilih Paylater.
9. Konfirmasi pembayaran yang akan dilakukan. Jika ada pilihan metode cicilan, maka pada halaman ini Anda bisa pilih tenor cicilan yang diinginkan kemudian tap Bayar.
10. Masukkan 6 digit PIN DANA dan proses pembayaran pun berhasil kalian lakukan. Baca Juga: Pemilik Usaha Bisa Panen Keuntungan, Ini Cara Daftar DANA Bisnis dan Syarat yang Harus Dilengkapi Sebelum Gabung