Find Us On Social Media :

Pengakuan Debt Collector Pinjol Ilegal Sampai Edit Foto Tak Senonoh Penghutang, Begini Cara Lapornya Supaya Kapok!

GridFame.id - Yang namanya debt collector pinjol ilegal pasti ada saja usaha untuk menjatuhkan debitur yang menunggak.

Apalagi yang utangnya tak kunjung dibayar dan orangnya kabur-kaburan.

Mulai dari ancaman secara langsung sampai tak memungkinkan teror-teror yang bisa membuat debitur stres.

Melansir dari Kompas.com, penagih pinjaman online ilegal atau debt collector berinisial AKA (26) mengakui kalau ia sampai mengedit foto penghutang jadi foto syur!

Duh, jahat banget ya?

Ia menyebut bertugas mengedit foto nasabah yang disandingkan dengan foto porno untuk digunakan sebagai ancaman.

"Biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya," kata AKA di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya, jika tak segera membayar, maka nasabah akan terus diteror hingga menghubungi kontak darurat di ponsel.

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," ujar perempuan asal Sragen ini.

Jika lagi-lagi tak mendapatkan respons, maka editan foto korban yang disandingkan ke foto porno akan disebarkan.

Dilansir dari hukumonline.com, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, mengatakan bahwa perempuan pengguna aplikasi pinjaman online rentan mengalami kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

Baca Juga: Jangan Tertipu Tawaran Dana Cepat Cair Saja, Simak 3 Cara Cek Pinjol Ilegal di OJK Agar Tak Tertipu