GridFame.id - Banyak yang menanyakan apakah jika galbay pinjol ilegal juga kena BI Checking?
Seperti yang kita tahu, salah satu risiko galbay pinjol adalah skor BI Checking yang buruk.
Hal ini membuat kita jadi tidak bisa melakukan transaksi kredit seperti membeli motor atau mobil dengan cicilan, sampai membeli rumah.
Soalnya, ditakutkan kita juga tidak bisa melunasi cicilan dengan skor yang buruk.
Ada yang meyakini bahwa pinjol ilegal tidak usah dibayar setelah Menteri Kominfo Mahfud MD mengatakan demikian.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK pun menegaskan bahwa sebuah pinjaman itu harus dibayar.
"Pinjaman harus dibayar dong," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam Lumban Tobing singkat dilansir dari laman resmi OJK.
Jika pinjol itu tidak terdaftar di OJK, bisa dipastkan pinjol itu adalah ilegal.
Jadi kita sebenarnya bisa melaporkannya ke OJK atau polisi.
Namun kita tetap harus membayar utang pinjol ilegal, namun hanya pinjaman utamanya saja.
Untuk mengetahui apakah riwayat dari pinjaman online, akan masuk ke dalam BI checking, terlebih dahulu kita harus memahami bahwa terdapat jenis pinjaman online yang bersifat legal dan juga ilegal.
Baca Juga: Daftar 88 Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Hati-hati Jangan Terjerat!