Find Us On Social Media :

Berbeda Tiap Golongan Ini Besaran Uang Pensiunan PNS yang Diterima per Bulan

Pensiunan PNS setiap bulan

Pensiunan janda/duda PNS golongan IV, Rp1.170.600-Rp2.124.500

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I, Rp1.560.800-Rp1.934.800

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II, Rp1.560.800-Rp2.746.500

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III, Rp1.786.100-Rp3.453.300

Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV, Rp2.111.400-Rp4.243.600.

 Baca Juga: Berikut Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri Terbaru 2022