GridFame.id - Terlanjur terjerat pinjol ilegal?
Anda kini tak perlu takut lagi bisa diatasi dengan sederet cara yang aman.
Maraknya pinjaman online ilegal saat ini mulai meresahkan masyarakat.
Pasalnya, banyak masayarakat yang tak sadar kalau mereka sebetulnya terjebak pinjol ilegal.
Bahkan, belakangan ini ramai kasus mahasiswa IPB yang terjerat pinjol ilegal karena penipuan.
Untuk kasus mahasiswa ITB bisa baca disini Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai
Jika meminjam di pinjol pastikan aplikasi tersebut sudah berizin OJK.
Bagaimana jika terlnjur terjerat pinjol ilegal?
Melansir dari akun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui Instagram resminya @ccicpolri, Sabtu (16/10/2021), ada 3M yang bisa dilakukan masyarakat jika terjebak utang pinjol dan mendapat ancaman.
- Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman. Datang ke kantor polisi terdekat
- Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
- Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu bagaimana cara menyelesaikan pinjaman online ilegal?