Find Us On Social Media :

Jangan Gali Lubang Tutup Lubang! OJK Bagi 5 Solusi Terbebas dari Jeratan Hutang Pinjol Ilegal

Solusi terjerat pinjol ilegal

Solusi Terjerat Hutang Pinjol Ilegal

Dilansir dari akun Twitter @ojkindonesia, ini 5 hal yang harus dilakukan jika terlanjur terjerat hutang di pinjol ilegal: 

1. Segera lunasi

2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Kepolisian 

3. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu, dll.

4. Jangan mencari pilihan baru untuk membayar hutang lama

5. Jika mendapat penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan) segera lapor ke pihak berwajib.

bit.ly/daftarfintechl.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal Makin Meresahkan! OJK Tegas Sebut Debt Collector Harus Kantongi Surat Sakti Ini saat Lakukan Penagihan