GridFame.id - Masyarakat seringkali mendapatkan chat WA dari nomor tak dikenal.
Dimana chat tersebut berisikan jika pinjaman yang diajukan telah cair.
Padahal sang pemilik nomor HP tak merasa mengajukan pinjaman online.
Memang saat ini pinjol ilegal memiliki modus bermacam-macam untuk menjebak korbannya.
Salah satu yang sempat ramai adalah kasus mahasiswa IPB yang terjebak pinjol ilegal.
Untuk penjelasan kasus mahasiswa IPB bisa anda cek disini Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai
Jika mendapatkan pesan tiba-tiba pinjaman telah cair apa yang harus dilakukan?
Ketua Satas Waspada Investasi Tongam Tobing memberikan tips bagaimana jika kita mendapatka chat tersebut.
Baca Juga: Perbedaan Pinjol Syariah vs Konvensional yang Jarang Diketahui Orang Lain
Ia menyarankan masyarakat untuk tidak menanggapinya. Bahkan, ia juga mengatakan untuk sebaiknya tak mengeklik link yang ada di WA tersebut.
"Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Tongam juga menegaskan apabila ada yang klik link dari pesan WA itu, berisiko pelaku pinjol bisa mengakses data dan kontak hp.
Melansir dari pasarmodal.ojk.go.id, ada 3 modus pinjol ilegal yang harus di waspadai:
1. Oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal. Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.
2. Pelaku pinjaman online ilegal langsung mentransfer uang ke rekening korban, padahal korban tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang mentransfer.
3. Pinjaman online ilegal akan mengiklankan produknya menggunakan nama yang berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil seperti fintech legal untuk mengelabui korban.
Baca Juga: Bunga dan Denda Keterlambatan Tinggi Lebihi Aturan AFPI, Ini Kerugian yang Harus Ditanggung jika Nekat Hutang di Pinjol Ilegal