GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol juga terbagi menjadi dua seperti bank.
Ada pinjaman online yang konvensional, terdapat juga yang syariah.
Namun, pinjaman online syariah ini memang jarang diketahui oleh masyarakat.
Selama ini masyarakat hanya mengenal pinjaman online konvensional saja.
Tenang saja, pinjol syariah ini aman dan ada yang sudah terdaftar serta berizin OJK.
Untuk daftar aplikasi pinjol Syariah yang terdaftar OJK bisa cek disini Daftar Pinjaman Online Syariah Legal yang Mudah Cair
Lalu kira-kira apa ya perbedaaan pinjol konvensional dan syariah?
Berikut perbedannya yang dikutip dari www.finansialku.com.
Baca Juga: Ingin Mengajukan Pinjaman? Ini Cara Cek Legalitas Pinjol Legal dan Ilegal
1. Bunga Pinjaman
Pada pinjaman online konvensional setiap pinjaman yang menggunakan agunan ataupun tidak tetap akan dikenakan bunga.
Berbeda dengan pinjol syariah yang tidak memiliki bunga sama sekali.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar