Find Us On Social Media :

Tak Bayar Tagihan Pinjol, Benarkah Blacklist BI Checking Hilang dalam Waktu 24 Bulan?

blacklist bi checking

Cara Bebas dari Daftar Blacklist BI

Melansir dari maucash.id ada beberapa cara yang bisa digunakan agar terbebas dari blacklist BI Checking:

1. Lunasi Utang yang Menunggak

Cara ini tentu yang paling cepat untuk memperbaiki skor BI Checking anda.

Nilai ini akan menjadi indikator penting bagi perusahaan peminjam dalam menyetujui permohonan kredit.

2. Pantau BI Checking secara Online

Setelah melunasi utang anda, silahkan langsung cek ke BI Checking secara online.

Jika belum berubah, anda bisa langsung menghubungi ke pihak kredit atau pinjaman.

3. Lapor Surat Klarifikasi ke Gerai Bank Indonesia

Setelah melaporkan ke pihak atau fintech yang bersangkutan, anda langsung mengklarifikasi ke Gerai Bank Indonesia.

Nantinya pihak BI akan merubah skor kredit anda yang buruk sebelumnya.

4. Terhapus Sendiri oleh Sistem

Pada kondisi tertentu, apabila kamu tidak menyelesaikan utang yang ada, maka blacklist BI akan terhapus secara otomatis. 

Hanya saja, waktu yang dibutuhkan untuk penghapusan secara otomatis tergolong lama yaitu hingga 24 bulan.

Baca Juga: Cek BI Checking Masuk dalam Kol 2 Padahal Tak Galbay Pinjol, Apakah Masih Bisa Pengajuan Kredit di Bank?