Find Us On Social Media :

Masih Banyak Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif, Ini Ciri-cirinya Agar Tak Terjerat

Ciri-ciri apk pinjol ilegal yang masih aktif

Caranya adalah sebagai berikut:

2. WhatsApp OJK 081-157-157-157

Selain lewat situs, Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui aplikasi WhatsApp.

Berikut caranya:

3. Nomor telepon OJK 157

OJK menyediakan nomor telepon resmi untuk mengecek legalitas pinjol.

Caranya, Anda bisa menghubungi OJK di nomor telepon 157.

4. E-mail konsumen@ojk.go.id

Tidak hanya melalui sambungan telepon, Anda juga bisa emeriksaan status legalitas pinjol dengan cara menghubungi e-mail OJK di alamat konsumen@ojk.go.id.

Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar tidak terjebak pinjol ilegal yang merugikan.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-cirinya