GridFame.id - Blibli juga memiliki fitur Paylater yang memudahkan pengguna untuk belanja sekarang bayar nanti.
PayLater adalah salah satu alternatif metode pembayaran pascabayar atau post-paid yang ditawarkan untuk seluruh pelanggan di Blibli.
PayLater dapat digunakan untuk membeli produk pilihan di Blibli dan proses pelunasannya dapat dilakukan 30 hari setelah transaksi berhasil.
PayLater dapat digunakan di situs Blibli dan aplikasi Blibli di iOS versi 12 ke atas dan di Android versi 5.0 (Lollipop) ke atas.
Blibli bermitra dengan Indodana (PT Artha Dana Teknologi), perusahaan teknologi finansial di Indonesia yang menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer (P2P) lending.
Untuk perlindungan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Blibli memastikan bahwa Indodana selalu menjalani regulasi-regulasi OJK (POJK) dan juga hukum keamanan data pribadi di Indonesia dalam mengoperasikan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ini.
Selain hal-hal yang sudah disepakati bersama terkait dengan pemakaian aplikasi Blibli dan PayLater, Blibli tidak akan mengambil informasi apa pun yang bersifat pribadi dari perangkat yang Anda gunakan.
Hal itu membuktikan penggunaan Blibli Paylater terjamin keamanannya.
Meski begitu, pengguna memiliki risiko yang harus ditanggung jika terlambat bayar tagihan Blibli Paylater.
Selain itu juga ada denda keterlambatan jika pengguna tak bayar tagihan Blibli Paylater sampai jatuh tempo.
Simak informasi terkait denda keterlambatan dan risiko tak bayar tagihan Blibli Paylater berikut ini.
Baca Juga: Tagihan Blibli Paylater Menumpuk, Apakah Pembayarannya Bisa Dicicil?