GridFame.id - Belakangan tengah marak kasus pinjol ilegal ancam sebar data.
Berbagai masalah akibat pinjol ilegal begitu meresahkan masyarakat.
Padahal pihak OJK selama ini telah melakukan pembinaan terhadap pinjol terdaftar dan berizin.
Pihak OJK menegaskan, bagi seluruh penyelenggaran pinjaman online ini wajib masuk dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Pembinaan kepada penyelenggara perlu dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan pinjol dengan murah, cepat, tepat sasaran, serta tidak melanggar etika dan aturan hukum.
Tak jarang pinjol ilegal juga mengancam para peminjam saat melakukan penagihan.
Salah satunya mengancam bakal menyebarkan data pribadi peminjam yang didapatnya dari sadap HP.
Mengatahui hal ini, OJK pun memberikan cara menghadapi ancaman pinjol ilegal yang ingin sebar data.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar peminjam bisa mencegah debt collector sebar data.
Mau tahu caranya?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-cirinya
Dilansir dari laman resmi kreditpintar.com, ini 6 cara yang bisa dilakukan untuk mencegah pinjol ilegal sebar data pribadi:
OJK telah membuat kewajiban bagi pinjol resmi untuk mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan kepatuhan, salah satunya adalah mengenai kebijakan data pengguna.
Seperti yang telah disampaikan pada paragraf sebelumnya, pinjol online resmi hanya berhak untuk mengakses camera, location, dan microphone pada ponsel pengguna.
Untuk mencari tahu apa saja yang diakses oleh aplikasi pinjaman pilihan, Anda bisa terlebih dahulu download dan install aplikasi.
Kemudian, pilih menu pengaturan > aplikasi > pilih aplikasi pinjaman > klik menu “Izin”, lalu Anda bisa melihat fitur yang diakses oleh aplikasi.
Jika sebuah aplikasi pinjaman terbukti mengakses kontakmu, harap waspada.
Menghapus aplikasi yang terbukti mengakses kontak, adalah cara pencegahan yang ideal sebagai cara agar pinjol tidak bisa sebar data.
Baik pinjaman online resmi, maupun tidak, keduanya memberikan layanan pinjaman dan mengharuskan adanya pembayaran pinjaman pada tanggal jatuh tempo.
Bedanya, pinjaman online resmi berada dalam pengawasan OJK, sehingga wajib memiliki mekanisme pinjaman yang memenuhi standar kepatuhan dari OJK yang meliputi suku bunga, etika penagihan, dan lain-lain.
Sebaliknya, pada pinjaman online ilegal atau tidak resmi, tidak ada yang tahu persis mekanisme pengajuan pinjaman dan pembayarannya sebab standar yang dibuat bisa jadi kerap berubah dan cenderung merugikan peminjam karena tidak berada pada pengawasan OJK.
Jika Anda sudah terlanjur menggunakan pinjol tidak resmi, pahamilah bahwa salah satu risiko keterlambatan pembayaran pinjaman adalah penyebaran data pribadi.
Jadi, salah satu cara agar pinjol ilegal tidak sebar data adalah menaati jadwal pembayaran pinjaman yang meliputi bunga dan denda keterlambatan pinjaman jika ada.
Penting untuk mengetahui syarat dan ketentuan aplikasi pinjaman sebagai cara agar pinjol tidak sebar data.
Sebelum masuk ke halaman pengajuan pinjaman, pengguna aplikasi pinjol akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan sebagai tanda bahwa pengguna sudah memahami dan menyanggupi kebijakan sebagai seorang peminjam.
Cek kembali apakah aplikasi pinjol pilihanmu meminta akses data kontak pengguna dan apa saja kebijakan yang diterapkan untuk akses data tersebut.
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU, sertakan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
Selain membuat laporan ke polisi, Anda juga wajib melaporkan hal ini ke OJK. Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Menghindari pinjol tidak resmi adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data, ajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol yang berizin dan diawasi OJK.
Berbagai pinjol berizin dan diawasi OJK selalu diperbarui secara berkala di website OJK, jadi, sebelum ajukan pinjaman, cari tahu dulu apakah pinjol yang akan digunakan telah berizin dan diawasi OJK sebagai tanda bahwa pinjol tersebut resmi beroperasi di Indonesia
Literasi keuangan adalah kumpulan ilmu tentang pengelolaan uang yang bijaksana, sbelum mengajukan pinjaman, ada baiknya untuk mengetahui berbagai informasi mengenai pinjaman online resmi, termasuk peraturan, cara pembayaran, dan berbagai risiko dalam penggunaan pinjaman.
Dengan memahami hal tersebut, Anda bisa lebih bijaksana dalam memilih pinjaman, sehingga bisa mengusahakan untuk menjaga riwayat kredit yang baik dan terhindar dari kredit macet.
Baca Juga: Punya Masalah Dengan Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar