GridFame.id - Waspada pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam.
Pinjol ilegal saat ini semakin marak merajalela di aplikasi store handphone.
Berbagai cara dilakukan untuk menggaet para nasabahnya.
Bahkan, pinjol ilegal kini tak segan untuk 'mejemput bola' para nasabahnya.
Beragam modus pinjol ilegal pun mulai gencar dilakukan.
Untuk modus pinjol ilegal bisa baca disini 3 Modus Pinjaman Ilegal Menipu Nasabahnya yang Sering Tak Disadari
Nah, salah satu yang sedang ramai adalah pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam.
Dimana mereka akan mengaku-ngaku sebagai koperasi simpan pinjam yang meminjamkan uang kepada nasabahnya.
Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal berkedok koperasi simpan pinjam
Melansir dari hukumonline.com, modus fintmemiliki ech ilegal berkedok koperasi ini dengan cara membuat aplikasi maupun website yang seolah memiliki legalitas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Kemudian, pinjol ilegal tersebut bahkan mencatut nama dan logo aplikasi KSP yang memiliki izin Kemenkop UKM.