Find Us On Social Media :

Bebas Riba Tapi Fitur Terbatas, Simak Begini Cara Berhenti Berlangganan LinkAja Syariah dan Kembali ke Reguler

linkaja syariah

Baca Juga: Bisa Buat Bayar Listrik Hingga BPJS Kesehatan, Ini Deretan Keuntungan Pakai LinkAja Syariah dan Cara Mengaktifkannya

- Investasi Syariah

- Asuransi Syariah

- Iuran Sekolah Islam / Pesantren

- Pinjaman Syariah*

*Segera Hadir

Cara Berhenti Berlangganan LinkAja Syariah

Pengakhiran akad dapat dilakukan berdasarkan Syarat dan Ketentuan LinkAja, pelanggan LinkAja Syariah dapat mengakhiri layanan dan mengaktifkan kembali akun LinkAja regular dengan cara:

Klik menu Akun > LinkAja Syariah > ‘Bagaimana cara berhenti berlangganan Layanan Syariah LinkAja dan kembali ke akun LinkAja Reguler’ > pilih ‘di sini’ pada aplikasi LinkAja.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengirimkan email ke info@linkaja.id, berkomunikasi di live chat melalui linkaja.id, atau menghubungi operator melalui Call Centre di 150911 (gunakan kode area untuk tarif lokal, e.g. 021, 022, dst).

Baca Juga: Biaya Admin Mulai dari 0 Rupiah! Begini Cara Isi Saldo LinkAja Syariah Via Rekening Bank Hingga Kantor Pos