Find Us On Social Media :

PPPK Teknis 2022 Dibuka Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya Sebanding PNS?

Gaji PPPK Teknis 2022

GridFame.id- Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran PPPK teknis 2022.

Beberapa instansi pemerintah sudah membuka peluang bagi masyarakat umum untuk mendaftar PPPK teknis.

Terutama bagi Anda lulusan S1 dari jurusan Ekonomi, Administrasi Negara, jurusan teknik, Perpustakaan dan sebagainya memiliki peluang besar untuk mengikutinya.

Selain mendapat gelar ASN, Anda yang keterima di rekrutmen PPPK teknis akan mendapat gaji dan tunjangan yang fantastis.

Besaran gaji PPPK sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Selanjutnya, dikatakan dalam pasal 3 perpres tersebut, PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.

Gaji PPPK Teknis 2022

Berikut besaran gaji PPPK 2022 berdasarkan golongannya:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Baca Juga: Begini Cara Isi Deskripsi Saat Pendaftaran PPPK Guru 2022 Serta Contohnya