Find Us On Social Media :

Joki Pinjol Ilegal 100% Tidak Aman, Bukannya Utang Lunas Yang Ada Data Dibobol Hingga Seperti Ini!

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan harus menghindari joki pinjol.

1. Tarif mahal

Tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.

Dengan begitu, lewat satu “pelanggan", joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.Biaya tersebut juga belum termasuk bunga pinjam ilegal yang tinggi sehingga membuat korban semakin terjerumus pada utang.

2. Risiko pencurian data

Berbeda dengan pinjol legal yang wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai aturan perundang-undangan, data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat rentan dicuri.Bukan tidak mungkin jika data pribadi tersebut disalahgunakan untuk mengeruk keuntungan.

Sebut saja seperti meretas rekening, membongkar password, hingga meminjam ke pinjol lain dengan mengatasnamakan data pribadi korban.Belum lagi, data tersebut didaftarkan ke pinjol ilegal yang umumnya bisa mengakses kontak, galeri, hingga penyimpanan dalam ponsel pintar sehingga kerentanan bocornya data pribadi semakin besar.

3. Meningkatkan risiko jeratan pinjol

Dengan rentannya penyebaran data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol illegal semakin tinggi.

Salah satu contohnya adalah fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam di pinjol tapi dikejar debt collector.Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.

Baca Juga: Debt Collector Pinjol Ilegal Datang ke Kantor dan Bikin Rusuh? Jangan Takut, Ini 4 Cara Tepat Menghadapi DC Pinjol saat Penagihan