GridFame.id - Percuma Ganti SIM Card! Cari Tahu Berapa Lama Debt Collector Menagih Utang Pinjol Ilegal di Sini!
Debt Collector merupakan perantara atau orang ketiga yang menagih utang ke debitur.
Pihak OJK sendiri memperbolehkan pihak fintech untuk menggunakan jasa debt collector.
Mereka tak melarang pinjaman online atau bank menggunakan jasa debitur dalam menagih.
Namun, tentunya ada etika yang harus dilakukan oleh debt cllector.
Terkait penjelasan etika debt collector lapangan silahkan anda baca disini Berikut Aturan Hukum Mengenai Penagihan Debt Collector, Debitur Tak Perlu Takut Lagi!
Debt collector juga memiliki jam sendiri saat penagihan.
Dimana mereka dilarang menagih setelah jam 8 malam.
Mengapa?
Baca Juga: Percuma Ganti SIM Card! Cari Tahu Berapa Lama Debt Collector Menagih Utang Pinjol Ilegal di Sini!
Mengutip Hukumonline.com, ada beberapa etika penagihan utang yang harus ditaati debt collector.
Etika tersebut pun bahkan sudah tertulis dalam beberapa aturan.