GridFame.id - Maraknya joki pinjaman online atau pinjol bertebaran di media sosial.
Dimana mereka menjajikan akan melunasi utang para debitur.
Banyak dari masyarakat yang kesulitan membayar tagihan pinjol menumpuk.
Alasannya kebanyakan dari mereka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang.
Padahal gali lubang tutup lubang tak menyelesaikan masalah.
Malah membuat utang mereka menumpuk dan berakhir dengan tak terbayarkan.
Untuk terbebas dari utang pinjol yang aman bisa baca disini Cara Melunasi Utang Pinjol Dengan Benar Anti Galbay Pinjaman!
Mengapa joki pinjol berbahaya?
Ya, joki pinjol memiliki beberapa resiko yang sering tak disadari masyarakat.
Berikut ini merupakan sederet bahaya joki pinjol salah satunya fee mahal hingga 40%.
Melansir dari kreditpintar.com, berikut ini merupakan 3 bahaya dari jasa joki pinjol:
1. Upah jasa joki tergolong mahal
Joki pinjol bisanya memberikan tarif bergantung dari jasa mereka masing-masing.
Ada yang memasang tarif dengan nominal langsung Rp 300.000.
Namun, ada juga yang memasang tarif persenan mulai dari 10% bahkan sampai ada memasang tarif hingga 40%.
2. Risiko pencurian data
Seorang joki tidak memiliki kode etik untuk menjaga keamanan data penggunanya.
Ada jasa joki pinjol yang meminta data pelanggannya dengan alasan membantu kelancaran aksinya.
Padahal ini sangat berbahaya, data anda bisa saja digunakan untuk penipuan atau modus kejahatan lainnya.
3. Rawan penyebaran data
Ada kemungkinan bahwa data pengguna akan disebarkan sebagai akibat tidak membayar pinjaman online ilegal.
Nah, seorang joki tidak mau bertanggung jawab atas terjadinya penyebaran data tersebut.
Kalau sudah begitu, korban yang akan merasakan kerugiannya di kemudian hari.