GridFame.id - Jebakan pinjol ilegal di mana tiba-tiba kita ditransfer sejumlah uang masih berjalan.
Jadi jangan senang dulu jika uang di rekening tiba-tiba bertambah ya!
Coba cek mutasi dan cari tahu darimana dana itu berasal.
Kalau bukan dari perusahaan tempat kita bekerja atau teman, lebih baik segera waspada karena bisa jadi itu dari pinjol ilegal.
Bukan tidak mungkin nantinya kita akan diteror dan diminta melunasi utang plus bunga yang besar, padahal kita tidak mengajukan pinjaman dana apapun.
Untuk mengatasi hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengimbau masyarakat agar melakukan hal ini jika tiba-tiba dapat transferan dari pinjol yang diduga ilegal.
Caranya adalah sebagai berikut:
Pertama, melapor kepada pihak kepolisian jika menerima transfer dana tanpa pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
"Apabila masyarakat menerima transfer dana tanpa pengajuan dari pinjaman online ilegal atau mengalami kerugian akibat hal tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian RI," terang Tongam.
"Namun demikian, apabila diperoleh informasi nomor rekening dan bank pengirim, maka masyarakat disarankan agar dana dikirimkan kembali kepada pengirim," timpal Tongam.
Menurut Tongam, modus pinjaman online ilegal dengan melakukan transfer dana tanpa pengajuan tersebut diduga karena penerima dana pernah akses aplikasi pinjaman online ilegal dengan mengisi data.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar