GridFame.id - Apa yang harus dilakukan setelah galbay pinjol ilegal?
Informasi seputar cara terbebas dari pinjol ilegal banyak dicari masyarakat.
Terlebih setelah tahu risiko yang harus ditanggung sangatlah berat.
Bukan hanya bunga selangit dengan denda yang tinggi, tetapi juga banyak teror yang harus dialami.
Tentu saja teror itu didapat dari debt collector yang tak segan mendatangi rumah hingga kantor peminjam.
Hal ini tentu saja membuat kondisi peminjam terpojok dan tak bisa berbuat banyak.
Belum lama ini AFPI juga menyebut banyak peminjam yang mengalami stres dan tertekan karena penagihan yang dilakukan debt collector.
Apalagi bentuk intimidasi kerap disertai dengan kalimat kasar hingga tindakan fisik yang berlebihan.
Hal itupun membuat OJK membagi 3 cara terbebas dari galbay pinjol ilegal.
Bagaimana caranya?
Simak 4 tips terbebas dari hutang pinjol ilegal berikut ini.
Baca Juga: Ganti Nomor Hingga Reset HP Ternyata Tak Bisa Jadi Jaminan Lolos Dari Galbay Pinjol, Kenapa?
Dilansir dari laman resmi hukumonline.com, pinjol ilegal melakukan prosedur penagihan dengan cara yang lebih agresif dan sering kali mengancam.
“Pinjol ilegal akan abai degan tata cara penagihan yang baik dan minim etika. Penagihan sering kali akan dilakukan dengan kasar, penuh ancaman, jauh dari kata manusiawi, dan tidak mematuhi hukum yang ada,” kutip situs resmi AFPI, Selasa (15/11).
“Banyak kasus ketika peminjam stres menanggung malu akibat perlakuan DC yang setiap hari melakukan teror,” jelas artikel tersebut.
Risiko terancam penyebaran informasi pribadi.
Selain melakukan teror dengan mendatangi rumah peminjam, hal yang paling membuat resah adalah penyalahgunaan data pribadi.
Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi sebagai alat ancaman.
Tak sedikit kasus mereka yang dipermalukan oleh DC karena aib, bahkan fitnah, disebarkan kepada rekan dan keluarganya.
Apabila sudah terjerat utang pinjol ilegal, OJK memberikan 3 solusi lain yang dapat dilakukan jika kesulitan untuk melunasi utang tersebut.
Masyarakat dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman.
Ini merupakan upaya yang dilakukan jika debitur atau peminjam mengalami kesulitan untuk melunasi.
“Jika pinjol ilegal tersebut berkenan, maka Anda bisa mendapat keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar,
"Dengan begitu, Anda dapat memilih sesuai dengan kemampuan dan lebih leluasa untuk membayar tagihan,” jelas artikel tersebut.
Solusi lain yang ditawarkan yaitu dengan nego untuk mengurangi jumlah bunga dan denda.
Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban pinjaman sehingga memungkinkan nasabah untuk melunasi tagihannya.
Masyarakat juga dapat melapor pihak berwenang atau instansi terkait apabila proses penagihan dari DC pinjol ilegal sangat mengganggu dengan teror dan merugikan nasabah, maka segera lapor ke polisi untuk mengambil tindakan hukum.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar