Find Us On Social Media :

Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Debt Collector Lapangan Tak Akan Datang Menagih

cara galbay pinjol ilegal

Baca Juga: Tak Perlu Takut Informasi Pribadi Disebar, Berikut Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Ilegal

Mengutip informasi di akun Instagram @kemenkominfo, berikut tiga instansi untuk mengadukan kasus pinjaman online ilegal:

1. Kepolisian:  situs https://patrolisiber.id  info@cyber.polri.go.id

2. OJK:  Hotline: 157 WA: 08115715715  email: konsumen@ojk.go.id

3. Kemenkominfo:  Laman web aduankonten.id email: aduankonten@kominfo.go.id WA: 08119224545

Baca Juga: Jangan Tertipu yang Ilegal! Simak Simulasi Cicilan Pinjol Legal dan Perbandingannya, Mana yang Bunganya Lebih Rendah?