Find Us On Social Media :

Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal, Debt Collector Lapangan Tak Akan Datang Menagih

cara galbay pinjol ilegal

GridFame.id - Hati-hati jika anda meminjam di pinjaman online.

Pasalnya banyak pinjaman online ilegal yang masih terus bertebaran.

Pinjol ilegal sendiri kini lebih 'menjemput bola' para korbannya.

Tentunya dengan berbagai modus agar korbannya tak sadar kalau sedang meminjam di pinjol ilegal.

Modus-modus pinjol ilegal silahkan anda bisa membacanya disini 5 Modus Pinjol Ilegal Terbaru, Waspada Password M-banking Bisa Dibobol!

Belum lagi debt collector yang tak henti meneror debitur.

Sebaiknya sebelum meminjam anda harus pastikan pinjaman tersebut sudah legal.

Jangan sampai anda terjerat dengan pinjaman online ilegal.

Tetapi, bagaimana jika sudah terlanjur terjerat?

OJK sebelumnya telah menghimbau masyarakat untuk tak usah membayar tagihan pinjol ilegal.

Bahkan, pemerintah pun juga mengutarakan pendapat yang sama.

Berikut cara galbay pinjol ilegal, yuk simak!

Baca Juga: Tak Perlu Takut Informasi Pribadi Disebar, Berikut Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Ilegal

Mengutip informasi di akun Instagram @kemenkominfo, berikut tiga instansi untuk mengadukan kasus pinjaman online ilegal:

1. Kepolisian:  situs https://patrolisiber.id  info@cyber.polri.go.id

2. OJK:  Hotline: 157 WA: 08115715715  email: konsumen@ojk.go.id

3. Kemenkominfo:  Laman web aduankonten.id email: aduankonten@kominfo.go.id WA: 08119224545

Baca Juga: Jangan Tertipu yang Ilegal! Simak Simulasi Cicilan Pinjol Legal dan Perbandingannya, Mana yang Bunganya Lebih Rendah?