Keadaan dimana tindakan mangkir dari pembayaran menjadi tindak kriminal adalah ketika uang tersebut dipakai untuk melakukan kejahatan seperti berjudi, membeli narkoba dan lainnya.
3.Beri Kepastian Untuk Bayar Hutang
Hal ini mungkin sulit dilakukan, apalagi jika Anda belum memiliki uang untuk membayarnya atau sedang memiliki kondisi finansial yang tidak bisa diprediksi, tapi langkah ini bisa dijadikan solusi terbaik untuk menghindari omelan debt collector yang sangat mengganggu.
Memang sewajarnya anda memberikan tanggal pembayaran hutang, karena dengan memberikan tanggal pasti, Anda bisa meluluhkan hati debt collector dan tidak meneror lagi.
4. Pakai Aplikasi Perekam
Pakailah aplikasi perekam suara telepon ketika mendapat panggilan dari debt collector.
Rekaman tersebut bisa dipakai sebagai bukti jika suatu waktu diperlukan jika penagihan hutang dilakukan dengan mengintimidasi atau bahkan menggunakan kata-kata ancaman.
Rekaman tersebut dipakai untuk bukti keluhan sah sesuai hukum, jika telepon memiliki fitur pengeras suara, maka pakailah dan mulai rekam agar terdengar lebih jelas.
Masyarakat juga diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjol ilegal melalui Kepolisian lewat laman situs www.patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
Dapat pula melalui Kontak OJK 157 (Whatsapp 081157157157) dan email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Masyarakat juga dapat mengadu terkait investasi atau pinjol ilegal ke laman situs www.aduankonten.id dan email aduankonten@kominfo.go.id serta Whatsapp 08119224545.