Find Us On Social Media :

Apakah Jasa Penghapusan Data Pinjol Ilegal Pakai Hacker Aman?

- Nanti akan terbuka daftar pinjaman online atau lembaga financial technology yang terdaftar di OJK.

2. WhatsApp OJK

Masyarakat juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK, berikut caranya:

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di nomor telepon seluler,

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin dicek.

Misalnya, "com" Kemudian mengirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Telepon 157 atau mengirim e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Satu hal, perusahaan pinjol ilegal kerap mengancam nasabahnya dengan menyebarkan data ke publik.

Menyikapi kasus seperti masyarakat bisa melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait: 

1. Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;

2. Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;

3. Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.

Baca Juga: Debt Collector Datang Tanpa Surat Penagihan? Jangan Gegabah, Segera Lakukan Ini Agar DC Pinjol Ilegal Kabur dari Rumah