Find Us On Social Media :

Apakah Jasa Penghapusan Data Pinjol Ilegal Pakai Hacker Aman?

GridFame.id - Kalau sudah berurusan dengan pinjol ilegal memang bikin pusing.

Salah satu penyebabnya adalah karena ancaman berupa penyebaran data yang bisa saja dilakukan.

Kalau sudah begitu, bukan tidak mungkin nama kita akan tercemar karena akan jadi banyak orang yang tahu kalau kita menunggak utang.

Rasanya kalau sudah begitu, ingin langsung menggunakan jasa penghapusan data supaya pinjol tidak akan bisa melakukan penyebaran data.

Menghapus data pada pinjol ilegal lebih mungkin untuk dilakukan dibanding pada yang legal.

Soalnya ruang lingkup pinjol ilegal lebih kecil sehingga pusat kontrol biasanya dipegang langsung oleh pemiliknya.

Umumnya mereka juga bukan perusahaan yang berstandar sehingga sistem keamanannya pun tidak secanggih yang legal.

Apa itu berarti jasa penghapusan data pada pinjol yang ilegal adalah layanan yang bisa dipercaya?

Jawabanya adalah belum tentun karena banyak ketidakpastian. Jika acuanmu adalah informasi pada aplikasi, mereka bisa memodifikasinya.

Bisa jadi juga itu adalah bagian dari sindikat.

Artinya datamu sengaja disadap untuk kemudian ditawarkan penghapusan.

Baca Juga: OJK Ungkap Pinjol Ilegal Terus Merajalela, Begini Cara Agar Tak Terjerat Pinjaman Online Bodong

Lalu bagaimana dengan hacker pinjol?

Dilansir dari berbagai sumber, jasa seperti itu belum pernah ada yang terbukti berhasil.

Artinya, kebanyakan penyedia jasa hacker penghapus data pinjol itu adalah penipu.

Kita akan diminta mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran jasa di depan, namun pada kenyataannya data tak kunjung dihapus dan kita masih diteror.

Jadi, berhati-hatilah dengan iming-iming jasa penghapusan data pinjol ilegal maupun legal.

Soalnya, bisa jadi itu penipuan yang memanfaatkan kepanikan kita yang terjerat pinjol ilegal.

Solusinya adalah lebih baik melunasi utang yang sudah ada.

Jika tidak bisa melunasi karena tidak ada dana, coba minta ajuan keringanan.

Kalau berurusan dengan pinjol ilegal, kita juga bisa melapor ke:

Cara Cek Legalitas

1. Website OJK

- Cara mengecek pinjaman online legal yang terdaftar melalui laman OJK dengan mengakses www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial- technology/Default.aspx/

- Buka laman OJK di ojk.go.id/ ,pilih menu IKNB, kemudian pilih fintech di kanan bawah.

Baca Juga: Simak Pengalaman Wanita Ini Ditipu Joki Pinjol Ilegal Sampai Lapor Polisi, Ngeri Banget!

- Nanti akan terbuka daftar pinjaman online atau lembaga financial technology yang terdaftar di OJK.

2. WhatsApp OJK

Masyarakat juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK, berikut caranya:

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 di nomor telepon seluler,

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin dicek.

Misalnya, "com" Kemudian mengirim pesan tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Telepon 157 atau mengirim e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Satu hal, perusahaan pinjol ilegal kerap mengancam nasabahnya dengan menyebarkan data ke publik.

Menyikapi kasus seperti masyarakat bisa melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait: 

1. Kepolisian bisa dengan membuka situs https://patrolisiber.id/ atau mengirim email ke info@cyber.polri.go.id;

2. Otoritas Jasa Keuangan dengan hotline 157, WA 08115715715, serta email konsumen@ojk.go.id/;

3. Kemenkominfo Melalui laman id, mengirim email ke aduankonten@kominfo.go.id, atau kontak ke WA 08119224545.

Baca Juga: Debt Collector Datang Tanpa Surat Penagihan? Jangan Gegabah, Segera Lakukan Ini Agar DC Pinjol Ilegal Kabur dari Rumah