Find Us On Social Media :

Duh! Gara-gara Telat Bayar Pinjol Sehari Saja, Anda Bisa Terkena Sanksi BI Checking Ini

checking

Apa itu?

Dikutip dari Kompas.com, nasabah yang BI Checkingnya buruk tentu akan pengaruh ketika melakukan peminjaman ke lembaga peminjaman.

Orang yang terkena sanksi BI Checking tidak akan dapat mengajukan pengajuan kredit kembali di lembaga pembiayaan manapun, kecuali dari lembaga keuangan tidak resmi.

Namun, meski telah di blacklist atau masuk dalam daftar hitam, debitur tetap masih bisa meminjam.

Cara melihat BI checking secara online

Baca Juga: Duh Galbay di Aplikasi Paylater, Ternyata Bisa Bikin Anda Masuk dalam Blacklist BI Checking