Find Us On Social Media :

Diteror dan Diancam Oleh Pinjol Ilegal? Jangan Takut Hadapi dengan Cara Begini Biar Kapok

hadapi teror pinjol

GridFame.id - Bahaya ancaman dan teror meresahkan dari pinjaman online atau pinjol ilegal.

Dimana para debt collector akan terus menerus menghubungi dan memanggil melalui telepon.

Teror pinjol ilegal pun cukup membuat sebagian masyarakat merasa resah.

Ada masyarakat yang diteror bahkan didatangi debt collector lapangan.

Pinjol ilegal sendiri memang perkembangannya semakin pesat.

Padahal OJK telah berusaha untuk memblokir beberapa pinjol ilegal.

Sudah ada sekitar 4.000 lebih aplikasi pinjol ilegal diblokir oleh OJK.

Namun, tak membuat pinjol ilegal jumlahnya surut dan malah terus berkembang.

Untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal bisa anda baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!

Nah, bagaimana jika menjadi korban teror dan ancaman pinjol ilegal?

Tak perlu takut, begini cara laporkan debt collector lapangan agar bikin kicep.

Baca Juga: Risikonya Lebih Bahaya dari Kejaran Debt Collector, Begini Cara Menghindari Joki Pinjol Ilegal

Melansir dari cermati.com, teror yang diberikan pinjol ilegal itu beragam.

Berikut ini merupakan contoh-contoh dari teror pinjol ilegal:

  1. Teror bertubi-tubi melalui panggilan telepon setiap hari
  2. Menghubungi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan tempat kerja yang ada di dalam data kontak ponsel
  3. Membuat grup WhatsApp yang berisi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan kerja nasabah
  4. Menyebar foto nasabah hingga foto-foto berbau pornografi bila ada di dalam ponsel nasabah di dalam WhatsApp grup yang dia bikin
  5. Diancam harus menjual ginjal hingga pelecehan seksual untuk melunasi utang
  6. Intimidasi dengan mengirim pesan singkat (SMS) ke seluruh nomor kontak yang ada ponsel
  7. Intimidasi dengan kata-kata caci maki tak pantas dan pelecehan
  8. Dan masih banyak lagi bentuk teror dan ancaman serta intimidasi lainnya yang merugikan nasabah

Jika anda menjadi korban pinjol ilegal sebaiknya tak perlu takut.

Anda bisa saja langsung melaporkannya ke OJK.

Bagaimana caranranya?

Hal ini akan membuat OJK bertindak langsung memblokir aplikasi tersebut agar tak beroperasi lagi.

Baca Juga: Makin Nekat! Banyak Pinjol Ilegal yang Dibuat Mirip Pinjol Legal Hingga Pakai Logo OJK, Simak Cara Membedakannya!